CIAMIS, DETIK 1 — Aktivitas pemasangan tiang jaringan internet atau WiFi di Lingkungan Sikuraja, Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, berujung kecelakaan kerja. Tiga pekerja dilaporkan tersengat aliran listrik setelah tiang yang dipasang diduga mengenai kabel listrik bertegangan tinggi, Rabu (4/11/2026) menjelang dini hari.
Peristiwa yang terjadi di kawasan RT 03/RW 10 tersebut mengundang kepanikan warga. Suara ledakan keras terdengar sesaat setelah tiang jaringan internet roboh dan mengenai jaringan kabel listrik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika sejumlah pekerja melakukan penggalian badan jalan untuk memasang tiang jaringan internet. Namun, saat proses pemasangan berlangsung, tiang tersebut roboh hingga mengenai kabel listrik.
Seketika suara ledakan terdengar. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berhamburan mendatangi tempat kejadian untuk melihat kondisi para pekerja sekaligus memberikan pertolongan.
Tiga Pekerja Menjadi Korban
Akibat insiden tersebut, tiga pekerja dilaporkan menjadi korban. Satu orang disebut mengalami pingsan, sedangkan dua pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Namun, hingga berita ini ditulis, identitas ketiga korban, tingkat keparahan luka, serta perkembangan penanganan medis mereka masih belum diperoleh secara lengkap.
Kondisi tersebut membutuhkan penanganan dan penelusuran lebih lanjut, terutama untuk memastikan penyebab kecelakaan serta prosedur keselamatan yang diterapkan selama pekerjaan berlangsung.
Ketua RT Pertanyakan Izin Pemasangan Tiang
Ketua RT 03 Lingkungan Sikuraja, Maman Golun, menyoroti aktivitas pemasangan tiang jaringan internet yang dinilai kurang terbuka kepada masyarakat setempat.
Menurut Maman, pihak perusahaan penyedia layanan internet yang melakukan pemasangan disebut jarang meminta izin maupun memberikan pemberitahuan kepada warga.
"Mereka sembunyi-sembunyi memasang tiang WiFi. Risikonya seperti kejadian malam ini. Saat terjadi kecelakaan kerja, semua tidak ada yang berani bertanggung jawab," ujar Maman Golun.
Ia menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius. Sebab, pemasangan infrastruktur telekomunikasi dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan jaringan listrik bertegangan tinggi.
Selain mengancam keselamatan pekerja, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
"Selain berisiko terhadap keselamatan pekerja, insiden tersebut juga berpotensi membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi. Apalagi, permukiman warga di sepanjang jalur Sikuraja ini cukup padat," tambahnya.
Legalitas dan Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Sebelum pemasangan tiang dilakukan, pelaksana pekerjaan semestinya memastikan kondisi lokasi melalui survei teknis, pemetaan jalur kabel listrik, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Prosedur keselamatan juga perlu diterapkan secara ketat untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengancam pekerja maupun masyarakat.
Di sisi lain, aktivitas pemasangan yang berlangsung menjelang dini hari tanpa pemberitahuan kepada warga memunculkan pertanyaan mengenai perizinan pekerjaan, identitas perusahaan pelaksana, serta tanggung jawab terhadap para korban.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab teknis robohnya tiang, identitas perusahaan penyedia layanan internet, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut masih belum diketahui secara jelas.
Belum ada pula keterangan resmi dari perusahaan maupun pihak terkait mengenai insiden tersebut. Karena itu, diperlukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan permukiman warga.

0 Komentar